Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Anggota DPRD Luwu Timur dari Fraksi PDIP, Mahading, S.Sos, melakukan Reses Perseorangan Masa Sidang Ke I Tahun Sidang 2024/2025, di Desa Kawata, Kecamatan Wasuponda, Rabu (30/10/2024).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai Konstituen dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah Dapilnya.
Melalui reses tersebut, Mahading, S.Sos, juga meminta kepada warga agar menyampaikan apa yang menjadi aspirasinya agar dapat dikawal pada pembahasan anggaran.
Mahading S.Sos, menjelaskan tujuan dari Reses adalah merupakan kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat dan mengawal program serta kebijakan pemerintah dalam upaya pembangunan di daerah.
“Reses adalah kewajiban bagi setiap anggota DPRD sesuai amanat undang-undang dan harus dilakukan yakni menyerap serta menghimpun setiap aspirasi dari masyarakat melalui temu Konstituen dilakukan secara berkala, sebagai salah satu penyaluran aspirasi vertikal ke atas dari rakyat kepada pemerintah,” ujarnya.
Acara reses perseorangan ini juga dihadiri oleh, Camat Wasuponda Alamsyah, S. STP, Kepala Desa Kawata Baharuddin, S.AN, Kepala Desa Parumpani Judel, atau yang mewakili, perangkat desa, Ketua BPD beserta anggota, Perwakilan Dinas Pertanian, Perwakilan Dinas PUPR, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta masyarakat desa kawata dan Parumpani Kecamatan Wasuponda.
(Redaksi)
Dalam acara tersebut, Mahading, S.Sos, menyerap sejumlah aspirasi dari warga yang nantinya akan di perjuangkan dalam pembahasan anggaran di parlemen.
Adapun berbagai aspirasi usulan warga antara lain usulan pembangunan Lapangan Sepakbola Desa Parumpanai, Membuka Lapangan Kerja Buat Ibu-ibu di Desa Kawata seperti ternak Ayam. Peningkatan jalan produksi dan jalan tani di Dusun wotu-wotu desa kawata.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar