Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pjs. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas menyampaikan Pendapat Akhirnya terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur, pada Rapat Paripurna DPRD Lutim, Kamis (31/10/2024).
Kedua Ranperda tersebut ialah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi, dan Anak Balita.
Jayadi Nas mengatakan, kedua Ranperda ini telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya Harmonisasi pada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dan Fasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Lanjutnya mengungkapkan, berdasarkan hasil harmonisasi dan hasil fasilitasi tersebut, maka dapat dilakukan persetujuan Bersama saat ini.
"Untuk itu, kami memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur serta seluruh pihak yang terkait semoga menjadi amal saleh bagi kita semua," ujarnya.
Ia berharap ketika Ranperda ini sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Pjs. Bupati mengingatkan kepada semua yang hadir agar bersama-sama menjaga dan mengawal Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan semangat persaudaraan.
Menurutnya, perbedaan pilihan adalah hal yang biasa, jadi mari saling menghormati dan memberikan edukasi serta informasi yang benar kepada masyarakat, hindari hoax, kampanye hitam, dan ujaran kebencian serta saling menyerang seperti yang tersebar melalui media sosial.
"Kesuksesan Pilkada sangat bergantung pada partisifasi semua pihak. Mari kita Bersama-sama menjaga situasi agar tetap kondusif, sehingga Pemilu dapat berjalan dengan lancar di Bumi Batara Guru yang kita cintai Bersama," pungkas Jayadi Nas.
Paripurna DPRD Lutim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah, segenap Anggota DPRD Lutim, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, dan Kemenag Lutim.
Paripurna DPRD Lutim ini pun ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap kedua Ranperda tersebut oleh Pjs. Bupati luwu timur dan Ketua DPRD Lutim. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar