Ketua APDESI Lutim Sesalkan Perkataan Anggota DPRD Nasdem, Sebut Kades Intimidasi Warga - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Sabtu, 19 Oktober 2024

Ketua APDESI Lutim Sesalkan Perkataan Anggota DPRD Nasdem, Sebut Kades Intimidasi Warga

 


Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Beredar Video salah seorang legislator Nasdem Luwu Timur, Dwi Haryanto menuding kepala desa mengintimidasi warga untuk memilih calon bupati tertentu, viral di media sosial.


Dalam video yang video tersebut  di sejumlah grup whats app, legislator Dwi Haryanto mengatakan “ Kepala desa bodoh itu mengintimidasi warganya. Orang takut dikalah. Orang kalah itu yang mengintimidasi”, ucap Dwi Haryanto dalam video pendek yang telah diteruskan berkali-kali.


Perihal tudingan tersebut, ketua DPC asosiasi pemerintahan desa seluruh Indonesia (Apdesi) Luwu Timur, Samsul Rusdang, mengecam ucapan Dwi Haryanto.


” Kami (Apdesi) mengecam keras ucapan Dwi Haryanto yang menuding kepala desa melakukan intimidasi kepada warganya agar memilih calon bupati tertentu dalam pilkada 27 Nopember 2024. Ucapan itu tak pantas dilakukan apalagi yang bersangkutan adalah anggota dewan terhormat,” tegas Samsul kepada media ini sabtu (19/10/2024).


Selain itu lanjut Samsul, para kepala desa di Luwu Timur selama ini telah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai regulasi sebagai pelayan masyarakat untuk membangun desanya.


 “ Tudingan ataupun ucapan yang bersangkutan (Dwi Haryanto) selaku anggota DPRD itu tidak berdasar dan tanpa didukung bukti-bukti. Tidak etis dan tak pantas dilontarkan,” ujarnya menyanyangkan.


Samsul yang juga kepala desa Timampu kecamatan Towuti ini melanjutkan jika ada indikasi atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa seperti intimidasi dan pelanggaran lainnya silahkan mengadukan melalui Bawaslu sebagai lembaga pengawas pelaksanaan pesta demokrasi. 


“ Kami berkomitmen mengawal pelaksanaan pilkada khususnya di Luwu Timur dapat berjalan aman, sejuk dan damai. Sudah menjadi tanggungjawa kita semua elemen di daerah ini mengawal tahapan kontestasi demokrasi di Bumi Batara Guru,” imbuh Samsul. 


Ucapan Dwi Haryanto ini juga dinilai mengandung ujaran kebencian yang dapat memprovokasi warga sehingga berdampak pada gangguan keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad