Kabar Gembira Bagi Pegawai Non ASN, Seleksi P3K Segera Dimulai - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 01 Oktober 2024

Kabar Gembira Bagi Pegawai Non ASN, Seleksi P3K Segera Dimulai

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Kabar gembira, bagi pegawai non aparatur sipil negara (ASN) di kabupaten Luwu Timur, bersiap-siaplah untuk mengikuti seleksi atau tes penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Informasi ini diungkapkan kepala badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Luwu Timur, Rosmiati Alwy kepada media ini saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (01/10/2024).


“ Insya Allah dalam satu atau dua hari ke depan, seleksi dalam rangka penerimaan PPPK akan kami buka sesuai hasil koordinasi kami bersama Kemenpan-RB di Jakarta. Jadi kami mengimbau agar para calon peserta seleksi untuk mempersiapkan diri sembari berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar bisa lulus dalam seleksi nantinya.” Ucapnya.


Sementara itu , kepala bidang pengadaan, pemberhentian, kinerja dan informasi BKPSDM Luwu Timur, A. Irfan Saputra merincikan data non ASN Luwu Timur yang tercover dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai berikut :


Data Non ASN Database BKN :


Data Non ASN => Database BKN sebanyak 2.274

Sudah lulus PPPK = 668 orang

Total belum terangkat berjumlah 1.784 orang terdiri dari => Eks Kategori-2 berjumlah 178 orrang (Guru 36, Teknis 142), Database BKN berjumlah 1.606 (Guru: 203, Nakes: 430, Teknis : 973).

Formasi persetujuan Kemenpan- RB berjumlah 2.293 (Tenaga Guru : 521, tenaga kesehatan : 429, Teknis : 1.343).

“ Untuk seleksi PPPK tahap pertama di Oktober bagi non ASN yang masuk database BKN dan eks kategori 2. Sementara pada tahap kedua di Nopember mendatang untuk non ASN yang bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus di instansi pemerintah,” kata Irfan.


Seperti diketahui, penerimaan PPPK di kabupaten Luwu Timur ini berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 329 tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Instansi Pemerintah tertanggal 2 Agustus 2024. 


Adanya informasi ini menjawab keresahan masyarakat yang bekerja sebagai non ASN yang akan mengikuti seleksi, karena beberapa hari ini dihebohkan oleh berita hoax yang beranggapan kuota untuk penerimaan seleksi P3K berkurang. 

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad