Peran Aktif Kejakasaan dalam Menjamin Kesuksesan Pilkada 2024 - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Rabu, 14 Agustus 2024

Peran Aktif Kejakasaan dalam Menjamin Kesuksesan Pilkada 2024

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Jelang Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Luwu Timur melakukan Podcast Interaktif dalam Program Jaksa Menyapa bertema "Optimalisasi Kejaksaan dalam Mensukseskan Pilkada Serentak 2024" kolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum(KPU) yang di siarkan LIVE streaming melalui kanal YouTube Dinas Kominfo SP Lutim, Rabu (14/08/2024).


Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Subseksi Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis, Muhlis S.H serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Indrawanto Paningaran, S.Si.,M.Si.


Kejaksaan adalah lembaga penegak hukum yang kedudukan tertingginya yaitu sebagai penuntut umum.


Dalam arahannya, Muhlis mengatakan, Bidang-bidang yang memiliki peran dalam mengoptimalisasi peran pilkada 2024. "Yang berperan langsung terkait pemilihan umum ini ada 4 bidang yang saling berkesinambungan, pertama Tindak Pidana Umum, kedua Perdata dan Tata Usaha Negara, ketiga Tindak Pidana Khusus dan keempat Intelijen," ucap Muhlis.


"Di Kejaksaan Negeri Luwu Timur kita sudah membentuk yang namanya Posko Pemilu, lini sektornya itu ada di Intelijen yang tugasnya ketika ada masyarakat yang ingin melaporkan terkait pelanggaran-pelanggaran pemilu bisa melalui kejaksaan," tambahnya.


Muhlis berharap kedepannya kejaksaan bukan hanya sebagai aparat yang diluar sana di anggap bahwa kejaksaan hanya menangani perkara-perkara terkait dengan indikasi adanya pelanggaran.


"Tapi kejaksaan sekarang ini sifatnya sudah humanis langsung ke masyarakat. Salah satu bentuknya yaitu dengan adanya Posko Pemilu tadi, jadi ketika mendengar kejaksaan jangan lagi mengatakan bahwa kejaksaan itu seram," pungkas Muhlis.


Sementara itu dari KPU, Indra mengatakan bahwa, dari segi persiapan mulai dari KPU RI, Provinsi hingga daerah itu mengikut pada tahapan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 sudah menyusun 2 agenda besar yaitu Tahapan Persiapan dan Tahapan Penyelenggaraan.


"Tahapan persiapan yaitu mulai dari penganggaran hingga nanti persiapan data pemilih, hari ini itu sudah masuk dalam daftar pemilih sementara. Tahapan penyelenggaraan kedepannya kita akan menghadapi yang pertama persiapan pencalonan, kampanye, masa tenang dan tahapan pemungutan suara," jelas Indra.


Indra menambahkan, sebagai lembaga yang punya tagline melayani, berkomitmen untuk bagaimana masyarakat bisa mendapatkan informasi seluas-luasnya tentang pemilihan kepala daerah yang akan dilakukan 27 November 2024 nantinya.


"Kita semua berharap bahwa pemilihan kepala daerah di Kabupaten Luwu Timur ini berjalan dengan aman, damai, tertib dan kita semua merasakan dampak dari pemilihan ini untuk bagaimana Lutim terbangun kedepannya," harapnya. 


Sumber : (ik/ikp-humas/kominfo-sp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad