Ketua DPRD Lutim Terima Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA Dari Bupati - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Jumat, 09 Agustus 2024

Ketua DPRD Lutim Terima Pendapat Akhir Ranperda RPJPD 2025-2045 dan Penyelenggaraan KLA Dari Bupati

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin memimpin dan menerima pendapat akhir Bupati Budiman terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dalam Rapat Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/08/24). 


Dalam  sambutannya, Aripin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya serta kerjasama dan koordinasi yang baik sehingga Ranperda ini dapat diselesaikan sesuai dengan harapan  bersama. 


"Proses akhir Pembahasan Ranperda yang ditandai dengan Persetujuan Bersama merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan Pemerintah Daerah untuk menghasilkan sebuah Produk Hukum yang baik dan berkualitas, dalam rangka penataan Pemerintahan Daerah ini"Ujar Aripin. 


Sebelum menyampaikan pendapat akhir, Bupati terlebih dulu mendengarkan Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Luwu Timur tahun 2025-2045 dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak kemudian dilanjutkan Penandatanganan Persetujuan Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD terhadap 2 (dua) buah Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur.

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad