Kades Sumber Alam Berkerjasama LBH-BBG Lakukan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 01 Agustus 2024

Kades Sumber Alam Berkerjasama LBH-BBG Lakukan Sosialisasi Hukum Kepada Masyarakat

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Tingkatkan kesadaran Hukum, upaya yang dilakukan oleh pemerintah desa Sumber Alam, kecamatan Tomoni dengan bekerja sama lembaga bantuan hukum Bumi Batara Guru (LBH-BBG) untuk melakukan sosialisasi sekaligus penyebarluasan informasi terkait bantuan hukum secara gratis. 


Kegiatan yang berlangsung di aula kantor desa sumber alam (31/7), puluhan masyarakat hadir untuk mendengar berbagai pemahaman tentang hukum, baik pidana maupun perdata. 


Kades Sumber Alam, Andi Nazaruddin memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada LBH-BBG atas kesediaannya hadir di tengah masyarakat untuk menyampaikan berbagai hal terkait hukum. 


"Terimakasih kepada LBH-BBG dan rombongannya yang telah meluangkan waktunya ditengah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan terkait hukum yang bisa meningkatkan kesadaran hukum masyarakat", Ujar Andi Nazaruddin dalam sambutannya. 


"Berbicara tentang hukum, kita sebagai warga negara tentu taat terhadap peraturan yang berlaku, namun terkadang sebuah tindakan tanpa disadari bertentangan dengan aturan sehingga terjadi perbuatan melawan hukum, dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat mampu menahan diri jika menghadapi suatu permasalahan dan dapat diselesaikan secara kekeluargaan ", Harapnya. 


Ketua LBH-BBG, Judi Awal dihadapan warga desa Sumber Alam menyampaikan berbagai hal tindakan yang dapat menimbulkan perbuatan melawan hukum dan upaya yang dilakukan agar terhindar dari perbuatan-perbuatan tersebut. 


Beberapa contoh kasus menjadi pembahasan dan antusias masyarakat menyimak, hingga dilakukan sesi tanya jawab. 


Diakhir materi, Judi Awal memaparkan syarat dan cara untuk mendapatkan akses keadilan melalui pendampingan hukum secara cuma-cuma atau gratis. 


"Pendampingan hukum secara cuma-cuma ini adalah program kemenkumham bekerjasama dengan LBH-BBG, bantuan pendamping hukum kepada masyarakat yang tidak mampu", Ucapnya.


"Syarat utamanya adalah melampirkan surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau pemerintah desa, karena ini diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak mampu ",terang Judi Awal. 


Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat dilakukan kembali, harapan ini disampaikan oleh kades Sumber Alam karena melihat dari sisi manfaat kepada masyarakat.


Penulis : Syarifuddin 

Editor : Adry 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad