Bawaslu Lutim Tangani Pelanggaran Saat Pemilu, Dua ASN Diberhentikan - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Rabu, 28 Agustus 2024

Bawaslu Lutim Tangani Pelanggaran Saat Pemilu, Dua ASN Diberhentikan

 

Pawennari (Kiri) Ketua Bawaslu Luwu Timur 
Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pemilihan Umum tahun 2024 telah di laksanakan,dan anggota legislatif yang terpilih telah dilakukan pelantikan diwilayahnya masing-masing. 


Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari hadir dalam pelantikan legislatif terpilih di kantor DPRD Luwu Timur, Selasa 27 November 2024. 


Usai mengikuti kegiatan pelantikan tersebut Pawennari yang ditemui awak media menyampaikan bahwa sejauh ini sudah menangani beberapa laporan dugaan pelanggaran dan sebagai terlapor adalah ASN. 


Selain itu, Pawennari juga menyampaikan bahwa saat pemilu, ada dua ASN yang dijatuhi sanksi pemberhentian karena terbukti melakukan pelanggaran-pelanggaran. 


"Saat Pemilu yang baru kita selesai hadapi, ada dua orang oknum ASN yang di jatuhi sanksi pemberhentian dari ASN",Ujar Pawennari. 


"Kedua orang oknum ASN ini terbukti terlibat sebagai anggota Parpol", terangnya .


Olehnya itu, ia menghimbau kepada semua ASN dan perangkat desa untuk tidak terlibat dalam momen Pilkada tahun 2024. 


Pawennari menjelaskan bahwa akan bersikap tegas dalam menangani seluruh laporan dan temuan dari hasil pengawasan yang dilakukan hingga ke tingkat jajarannya. 

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad