Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin.S.Ag.,MH menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum periode Januari hingga Juni Tahun 2024 dan ikut dalam memusnahkan yang diselenggarakan di Halaman Kejaksaan Negeri (Kejari) Lutim, Rabu , 31 Juli 2024.
Aripin menyampaikan apresiasinya kepada kejaksaan dan para pihak terkait yang terus berupaya menjaga ketertiban di masyarakat.
"Atas nama lembaga DPRD dan pribadi saya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak khususnya Kejaksaan Negeri Lutim yang telah menjaga wilayah Bumi Batara Guru tercinta kita ini dari segala tindak pidana baik itu penyebaran narkoba maupun kekerasan seksual di masyarakat," Ucap Aripin.
Ia juga berharap, agar seluruh masyarakat juga aktif memberikan informasi dalam upaya pemberantasan tindak pidana di Luwu Timur, khususnya di wilayah masing-masing.
"Untuk menjaga wilayah kita tetap kondusif, saya harap masyarakat untuk ikut andil dalam pemberantasan tindak pidana dengan melaporkan setiap tindak kejahatan yang ditemukan di lingkungan sekitar, sehingga kedepannya, Luwu Timur mampu menciptakan masyarakat peduli akan hukum sehingga berkurangnya tindak pidana di masyarakat," Harap legislator dari Partai Golkar.
Sementara Kajari Lutim, Budi Nugraha, S.H, M.H, menyatakan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen dalam menegakkan hukum di wilayah Luwu Timur.
"Pada hari ini, kita bersama akan melakukan pemusnahan barang bukti sebanyak 44 perkara yang terdiri dari 5 perkara Oharda, 7 perkara Kamnegtibum dan 32 Perkara Narkotika," ujar Budi.
"Pemusnahan ini dilakukan dalam bentuk upaya kita bersama dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat Luwu Timur," terang Budi.
Terakhir, Aripin juga menyampaikan dengan kepedulian masyarakat juga sekaligus mendukung program bupati, yaitu "Peduli Ki, Saya Jaga Ki".
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar