Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Sekretaris DPRD Luwu Timur, hadiri Rapat Koordinasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur, di kantor KPUD lutim, selasa 09/07/24
Pelaksana tugas (plt) Ketua KPU luwu timur, Hamdan, menyampaikan bahwa kami mengundang utusan parpol, caleg terpilih dan sekretaris DPRD dalam rangka percepatan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara negara bagi calon terpilih pada pemilu serentak tahun 2024.
Hal ini sesuai dengan amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penepatan pasangan calon terpilih, penetapan perolehan kursi, dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum.
"Ini menjadi syarat utk proses pengusulan ke Gubernur yaitu 21 hari sebelum pelantikan sesuai PerKPU dimaksud " Ucap Hamdan.
Sekretaris DPRD, Aswan Azis menyampaikan bahwa telah membuat langkah-langkah percepatan bahkan sudah membuat group WA caleg terpilih dan sering mengingatkan serta berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat penerbitan SK Gubernur, dan alhamdulillah sudah banyak yang merespon dan mengisi harta kekayaan, harapan kami semua anggota DPRD terpilih dapat dilantik pada tanggal 27 agustus tahun 2024.
"Setiap saat kami mengingatkan kepada caleg terpilih dan berbagi informasi agar secepatnya mengisi LHKPN sebagai syarat SK Gubernur",tambah Aswan.
Hadir dalam rapat koordinasi ini, komisioner KPU diantaranya Yusril hidayat, Indrawanto Paningaran, utusan partai politik dan caleg DPRD terpilih dalam pemilu tahun 2024. (Dier)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar