Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pemerintah desa Madani, Kecamatan Wotu kabupaten Luwu Timur merangkul Lembaga Bantuan Hukum Bumi Batara Guru (LBH-BBG) untuk melakukan sosialisasi kepada warganya dalam pemenuhan akses bantuan hukum, Senin 15 Juli 2024.
Dalam sambutannya, kepala desa Madani, Juemin BA.,SH sangat berterima kasih kepada LBH-BBG atas kesediaannya hadir ditengah masyarakat menyampaikan pemahaman tentang hukum dan bantuan hukum secara gratis.
"Sosialisasi dari LBH-BBG ini sangat bermanfaat untuk kita ketahui, disamping untuk kesadaran kita tentang hukum juga bagaimana kita bisa mendapatkan layanan bantuan hukum secara gratis",Ujar Juemin.
"Dalam kehidupan sehari-hari, persoalan hukum terkadang tanpa disadari kita melanggarnya, Ego kita terkadang melampaui dari hak sehingga kita tersandung dengan hukum, olehnya itu, kehadiran LBH ini sangat bermanfaat untuk kita simak bersama ",Harapnya.
Dilanjutkan dengan Penyampaian sosialisasi dari LBH-BBG yang dibawakan langsung oleh ketuanya, Judi Awal memaparkan dengan jelas prosedur untuk mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma untuk masyarakat tidak mampu.
"Kehadiran kami disini karena amanah dari undang-undang untuk mensosialisasikan adanya program pemerintah kemenkumham RI bekerjasama LBH-BBG untuk menyampaikan adanya program bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat", Ucap Judi Awal.
"Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi ketika ingin menggunakan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma adalah mendapatkan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah setempat atau dari Pak Desa, nanti akan diberi penjelasan untuk kelengkapan berkas selanjutnya ",jelas Judi Awal.
Kesempatan ini dimanfaatkan oleh warga untuk bertanya, salah satunya adalah Usman, yang berkaitan dengan penandatanganan terhadap kenakalan remaja ketika bersentuhan hukum.
Sosialisasi ini berlangsung diaula Nusantara desa Madani, diikuti puluhan masyarakat dari berbagai latarbelakang, mulai dari petani, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar