Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Luwu Timur, Sukmawati Syam hadir sebagai pembicara dalam bimbingan teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih yang gelar di aula hotel I Lagaligo yang digelar oleh KPUD Lutim, Kamis (4/7/2024).
“Akses Perekaman KTP El berbentuk digital selalu siap di Disdukcapil Lutim. Terutama untuk pemilih pemula yang dapat digunakan untuk memberikan suara pada Pilkada 2024. Hal ini, Sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2024 tentang pilkada terkait Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam pemilu,” kata Sukmawati Syam.
Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sangat penting. Untuk itu KPU Luwu Timur mengundang Kepala Bidang Pengelola Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur menjadi salah satu narasumber pada sosialisasi tersebut.
Sementara itu, Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Luwu Timur, Hamdan, menjelaskan bahwa sosialisasi dan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai PKPU Nomor 7 Tahun 2024.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami dan menerapkan aturan-aturan tersebut dengan benar dalam pelaksanaan pemilu,” ucap Hamdan.
Selain itu, menurut Hamdan, kegiatan ini memberikan orientasi kepada penyelenggara pemilu, peserta pemilu, dan pihak terkait lainnya mengenai ketentuan yang terkandung dalam PKPU tersebut.
Saat ini, jajaran KPUD sedang melakukan pendataan dan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar