Bupati Budiman Sambut Baik LPSK Bentuk SSK di Lutim - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 11 Juli 2024

Bupati Budiman Sambut Baik LPSK Bentuk SSK di Lutim

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban berkunjung ke Luwu Timur, hal ini dalam rangka membentuk Sahabat Saksi dan Korban Di Bumi Batara Guru. 

Dalam kegiatan nya, LPSK mengundang bupati Budiman sekaligus membuka acara yang di wakilkan oleh staf ahli, Rapiudin Tahir. Selain itu juga LPSK mengundang beberapa organisasi termasuk organisasi bantuan hukum, organisasi lembaga adat, dinsos, Kapolres, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan. 


Rapiudin Tahir yang mewakili bupati membuka acara secara resmi dan membacakan sambutan bupati. 


"Sebelumnya saya menyampaikan permohonan maaf karena Bapak Bupati tidak sempat hadir karena bertepatan dengan agenda yang lain yang telah jauh hari di jadwalkan",Ujarnya dalam kegiatan yang berlangsung di warkop Texture, desa Puncak Indah, Kecamatan Malili. 


"Saya mengajak semua untuk bersatu padu dalam upaya menjaga keadilan dan melindungi hak-hak mereka yang rentan. Dengan demikian, kita tidak hanya menegakkan keadilan, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang kita miliki", Rapiudin membacakan sambutan bupati. 


Pemerintah kabupaten Luwu Timur juga bersama-sama dengan lembaga terkait terus berupaya keras untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada saksi dan korban. 


"Sosialisasi hari ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada semua pihak terkait tentang pentingnya perlindungan ini", Rapiudin melanjutkan. 


Sementara dari pihak LPSK, Fachrul Hakiki menjelaskan tentang Sahabat Saksi dan Korban yang akan dibentuk di Luwu Timur. 


"Sahabat Saksi dan Korban ini adalah mitra layanan penyintas tangguh kelompok masyarakat yang peduli dengan saksi dan korban, ini program perlindungan berbasis komunitas", Ucapnya. 


Dengan demikian, terbentuknya SSK di kabupaten Luwu Timur diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada saksi dan korban atas tindak kejahatan yang terjadi. 

(Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad