Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Polres Luwu Timur melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Pallawa 2024 yang berlangsung di halaman Mapolres Luwu Timur, Senin (15/07/24).
Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P.S.Sos.MM Memimpin langsung Apel yang mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas” turut dihadiri oleh Gelar perwakilan Forkopimda Luwu Timur, Pabung, Ketua Pengadilan Negeri,
jajaran perwira dilingkup Polres Luwu Timur., Satpol PP, TNI, Dishub Luwu Timur, dan SENKOM Mitra Polri LuwuTimur...
Kegiatan yang diawali dengan pemeriksaan pasukan dan penyematan pita oleh pemimpin apel kepada masing-masing perwakilan dari Polri, TNI, Dishub, Satpol PP dan Senkom Mitra Polri yang menandakan tanda dimulainya operasi.
Dalam sambutan Wakapolres Luwu Timur, Kompol Syamsul P.S.Sos.MM yang intinya menekankan bahwa Operasi Patuh Pallawa 2024 merupakan operasi cipta kondisi Kemseltibcarlantas pasca pelaksanaan hari Bhayangkara Tahun 2024, untuk mengurangi dan meminimalisir terjadinya potensi-potensi yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, pada saat maupun pasca operasi Kewilayahan patuh Pallawa 2024.
Operasi Patuh Pallawa 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, yang dimulai dari tanggal 15 S/d 28 Juli 2024 secara serentak di seluruh Indonesia, dengan mengedepankan giat preventif dan didukung pola gakkum lantas secara elektronik serta teguran simpatik dan humanis.
Melalui Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan di gelar selama 14 hari ini, di harapkan dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Luwu Timur , Ujar wakapolres.
Sementara Kasat Lantas Polres Lutim AKP Muh Ali, S.Sos, menambahkan bahwa, Pada Operasi Patuh Pallawa 2024, ada 8 jenis pelanggaran prioritas yang akan jadi fokus penindakan terhadap pengendara demi terciptanya Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas Kamseltibcar Lantas..
Adapun delapan Ada jenis pelanggaran yang dijadikan sasaran prioritas pada operasi patuh Pallawa-2024 yaitu pelanggaran :
1. Menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan sabuk pengaman.
2. Pengendara atau pengemudi yang masih dibawah umur.
3. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Tidak menggunakan helm SNI dan menggunakan knalpot Brong atau bising.
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
6. Melawan arus lalu lintas.
7. TNBK tidak sesuai spektek (plat khusus/rahasia).
8. Melebihi batas kecepatan maksimal.
Dihimbau kepada pengendara yang merasa belum lengkap alat keselamatan dan surat kendaraan agar segera melengkapi.Supaya tidak terjaring dalam Operasi Patuh Pallawa 2024," ujarnya Kasat lantas
ketua Senkom mitra Polri kab.LuwuTimur Ari Mustofa siap mendukung kegiatan Polres LuwuTimur untuk suksesnya Operasi Patuh Pallawa 2024 di Wilayah hukum polres luwu timur..hal ini sejalan dengan motto senkom menembus jarak tanpa batas, ada saat dibutuhkan dan siaga saat aman "ujar ari Mustofa. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar