Timfas Bawaslu Luwu Timur Monitoring Pengawasan Pembentukan Pantarlih - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 20 Juni 2024

Timfas Bawaslu Luwu Timur Monitoring Pengawasan Pembentukan Pantarlih

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Setelah Tim Fasilitasi Pengawasan terbentuk, Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari melakukan monitoring pelaksanaan pengawasan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang dilakukan KPU Luwu Timur untuk Pilkada 2024. 


Monitoring tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan serta menginventarisir kendala yang dihadapi Panwaslu Kecamatan dalam pengawasan pembentukan Pantarlih sebagaimana Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Pembentukan PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota.


Pawennari menekankan agar Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan dan Kelurahan/Desa memastikan ketaatan prosedur yang dilakukan KPU beserta jajarannya dalam pembentukan Pantarlih.


“Perhatikan keterpenuhan persyaratan menjadi penyelenggara adhoc, pastikan pula apakah calon Pantarlih berafiliasi dengan partai politik atau tidak melalui pengecekan data di SIPOL,”ucapnya kepada Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan melalui zoom meeting, Kamis (20/6/2024).


Kemudian lanjutnya adalah memastikan keterpenuhan kuota jumlah pada seleksi badan ad hoc disetiap wilayah dan tingkatan (Kecamatan dan Desa/Kelurahan) serta memperhatikan 30% keterwakilan perempuan.


Terakhir, Koordinator Divisi SDMO, Diklat dan Datin itu berpesan kepada Panwaslu Kecamatan agar dalam proses pelaksanaan pengawasan, tetap menjaga etika berkomunikasi dengan menggunakan pola-pola kumunikasi yang sehat agar hal tersebut tidak menjadi hambatan dalam pengawasan. 


“Jangan arogan dan tetap mengedepankan pendekatan sosial budaya di wilayah masing-masing,”imbuhnya. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad