Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui dinas Pemadam Kebakaran terus berupaya hadir ditengah warga yang membutuhkan pertolongannya.
Kali ini, Tim Rescue Mako Damkar Malili melakukan evakuasi terhadap seekor ular cincin di kantor Pengadilan Negeri Malili, Senin 24 Juni 2024.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh Hiswanto dan kemudian dengan cepat di respon oleh tim rescue Mako Damkar Malili.
Informasi ini diterima pukul 08:58 Wita, kemudian Tim segera melakukan persiapan dan pukul 09:00 Wita langsung bergerak ke kantor pengadilan negeri Malili.
Dengan perjalanan singkat, tim tiba di lokasi pukul 09:06 Wita dan langsung berkoordinasi dengan pegawai kantor pengadilan kemudian dengan hati-hati langsung melakukan upaya evakuasi terhadap seekor ular cincin.
Pukul 09:15 Wita tim berhasil mengevakuasi ular cincin dan langsung di bawa ke Mako Damkar Malili untuk di bawa ke habitatnya yang jauh dari pemukiman.
Regu 3 Mako yang melakukan evakuasi ini mendapat apresiasi dari kadis Damkar dan Penyelamatan, dr.Benny.
Karena sejauh ini tim yang berada di pos selalu siaga dalam setiap kondisi.
"Ini apresiasi kepada seluruh tim di pos karena selalu siaga, selalu ada saat dibutuhkan, terimakasih kepada seluruh tim atas pengabdian kalian",Ujar dr.Benny.
(Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar