Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Lembaga Bantuan Hukum Bumi Batara Guru (LBH-BBG) Kabupaten Luwu Timur menggelar penyuluhan hukum gratis untuk warga Desa Purwosari, Kecamatan Tomoni Timur, pada Jumat (28/06/2024).
Acara ini berlangsung di aula desa Purwosari dan dihadiri oleh Camat Tomoni Timur, Yulius, yang didampingi oleh Kepala Desa Purwosari, Lagio; Ketua BPD Purwosari, Kornalius Slamet; serta Direktur LBH Bumi Batara Guru, Judi Awal SH, bersama para advokat LBH, yaitu Muhammad Juari SH, Mukhtar SH, dan Ahmad Adri SH yang bertindak sebagai pemandu acara.
Penyuluhan hukum ini merupakan kerja sama antara LBH Bumi Batara Guru dan Kementerian Hukum dan HAM dengan tema "Pemenuhan Keadilan bagi Masyarakat Tidak Mampu melalui Bantuan Hukum Gratis".
Dalam sambutannya, Camat Tomoni Timur menegaskan pentingnya penyuluhan hukum ini bagi warga Desa Purwosari, yang telah menerima predikat Desa Sadar Hukum dari Kemenkumham RI.
"Sebagai Desa Sadar Hukum, Purwosari harus bebas dari pelanggaran hukum seperti korupsi, narkoba, dan pelanggaran lainnya," ujar Yulius.
Yulius juga menyampaikan bahwa penyuluhan hukum ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memahami hukum. Masyarakat diharapkan lebih sadar akan tindakan yang diperbolehkan dan yang dilarang, sehingga dapat mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Dengan pengetahuan hukum yang lebih baik, masyarakat diharapkan dapat menghindari tindakan melanggar hukum, mengurangi angka kejahatan, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan dan undang-undang yang berlaku.
"Penyuluhan ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih tertib dan patuh hukum," jelas Yulius. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar