Eksposdemokrasi.id,Makassar-Pengurus Pusa, Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (PP IPMIL), adalah midel yang berfungi memfilter dan menjadi agen kontrol kebijakan pemerintah. Maka dari itu PP Ipmil luwu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Badan Pemerikasaan Keuanga Sulsel Jumat, 22 Maret 2024.
Dalam aksinya mereka mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Luwu, karena kuat dugaan telah terjadi korupsi berjamaah atas hutang yang melilit Pemda Luwu, mereka juga menekankan kepada Pemda dan DPRD Luwu, untuk menghentikan penjualan aset, dan menuntut kepada Pemda Luwu untuk transparansi dana hibah dari PT.Masmindo.
koordinator lapangan aksi PP IPMIL Luwu Muhammad Ammar Fahmi mengatakan, kondisi di kabupaten Luwu perhari ini amat memperihatinkan, dalam APBD tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Luwu terlilit hutang Rp.13 Miliar, akan tetapi ternyata malah membekkak mencapai Rp. 43 Miliar yang berasal dari kalkulasi hutang anggaran pilkada Luwu 2024 sebesar 17 Miliar lebih dan ternyata juga berasal dari hutang pekerjaan APBD tahun 2023.
"Kami bergerak atas dasar keresahan rakyat yang ditinggal kan beban utang oleh mantan bupati Luwu. Kami mendesak BPK Sulsel bersama KPK untuk segera ke kabupaten Luwu memeriksa mantan Bupati Luwu (Basmin Mattayang) sebab kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi," ungkapnya.
Fahmi melanjutkan, pihaknya memberi alarm keras kepada pemda dan DPRD Luwu untuk segera menghentikan upaya penjualan aset jalan kepada PT. Masmindo, sebab menjual aset daerah sama saja dengan menjual rakyat Luwu.
Soal utang Daerah, mantan Bupati Luwu lah yang mesti bertanggung jawab menyelesaikan soal tersebut.
"PP IPMIL Luwu kini dan kedepan mesti menjadi poros pejuang untuk rakyat di Luwu, sebab kami meyakini bahwa kekuasaan itu adalah jalan untuk berjuang dan mengabdi di jalan yang benar dan lurus," Tuturnya. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar