Pemerintah Kecamatan Kalaena Gelar Sosialisasi Pertsetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 07 Desember 2023

Pemerintah Kecamatan Kalaena Gelar Sosialisasi Pertsetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pemerintah Kecamatan Kalaena laksanakan  kegiatan Sosialisasi Pertsetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang diwakili oleh Kasi Trantib Kecamatan Kalaena Andi Sumange Rukka', S.P menyampaikan terkait proses sertifikasi yang akan dilakukan untuk bangunan yang baru selesai dibuat, Kamis 7 Desember 2023.



Ia menyampaikan, Meskipun sebuah bangunan telah selesai dikerjakan, namun jika tidak memiliki SLF maka tidak diperkenankan beroperasi untuk apapun fungsinya.


"Sertifikat Laik Fungsi diterbitkan oleh Pemerintah daerah. Dan wajib dimilki oleh setiap bangunan gedung. Tanpa SLF, sebuah gedung tidak bisa beroperasi secara legal", Ucap Andi Sumange Rukka',S.P



Sertifikat yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya sebagai pernyataan bahwa bangunan yang bersangkutan laik fungsi, dapat digunakan dengan benar sesuai rencana.


Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.


Andi Sumange Rukka', S.P menyampaikan pula pada Sambutannya, Salam Maaf dari camat Kalaena karena tidak sempat hadir ada kegiatan lain/dinas luar.


Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Se-kecamatan Kalaena, Ketua BPD Se-kecamatan Kalaena, Kepala Dusun, RT dan tokoh masyarakat. 


Penulis : Arif.J 

Editor : Adry 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad