Bawaslu Lutim Kembali Gelar Sidang Ajudikasi Ke-2 Dengan Pemohon Partai Gelora - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Kamis, 16 November 2023

Bawaslu Lutim Kembali Gelar Sidang Ajudikasi Ke-2 Dengan Pemohon Partai Gelora

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Bawaslu Kabupaten Luwu Timur kembali menggelar Sidang adjudikasi kedua dengan agenda pemeriksaan alat bukti pemohon dan termohon yang berlangsung di ruang sidang Bawaslu Luwu Timur pada Kamis 16 November 2023.


 Sidang ajudikasi ini dipimpin oleh Pawennari sebagai Ketua Majelis, didampingi dua anggota majelis yaitu Sukmawati Suaib dan Sulkifli.


Pihak pemohon dari DPC Partai Gelora Luwu Timur yang hadir yaitu Kuasa Hukum Prayudi Malik dan Subhan.


Pihak termohon yang hadir yaitu Anggota KPU Luwu Timur Ilhamuddin Alkadry, Yusril Hidayat, Hamdan dan Indrawanto Paningaran.


Masing-masing pihak menghadirkan saksi dan alat bukti.

Pemohon mengajukan alat bukti berupa 2 orang saksi dan 7 dokumen surat.


Sementara Termohon juga mengajukan alat bukti berupa 2 orang saksi dan 10 dokumen surat. 


"Kami telah mendengar langsung keterangan dari saksi masing-masing pihak ,baik dari pemohon maupun dari termohon, dan juga masing-masing alat bukti",Ujar Pawennari, Ketua Majelis sidang Ajudikasi.


"Selanjutnya pada Jumat, 17 November 2023 Pemohon dan Termohon akan menyampaikan kesimpulannya secara tertulis melalui Panitia Adjudikasi tanpa melalui proses sidang adjudikasi "terangnya.


Adapun majelis sidang adjudikasi mengagendakan untuk membacakan putusan pada Rabu, 22 November 2023 pukul 14.00 Wita. 


Sidang ajudikasi ini berlangsung karena adanya gugatan sengketa proses dari Partai Gelora DPC Lutim terhadap termohon, yaitu KPUD Lutim. 


Partai Gelora DPC Lutim merasa dirugikan pasca penetapan daftar caleg tetap oleh KPUD karena satu bacaleg nya tidak terdapat dalam penetapan tersebut. 


Penulis : Syarifuddin

Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad