Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Sebagai upaya memberikan jaminan perlindungan kerja bagi jajaran pengawas pemilu ad hoc tingkat Kecamatan dan Kelurahan Desa, Bawaslu Luwu Timur melakukan penandatanganan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerjasama tersebut berlangsung di hotel I Lagaligo, Puncak Indah Kecamatan Malili pada Rabu, (18/10/2023).
Setelah penandatanganan kerjasama, selanjutnya Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Luwu Timur Rahmatia Arsad menyerahkan secara simbolis kartu peserta ketenagakerjaan kepada Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Luwu Timur Pawennari mengatakan, Bawaslu Luwu Timur secara mandiri melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk melindungi Pengawas Pemilu ad hoc dalam bekerja.
“Ini menyangkut jaminan keselamatan kerja sebagai bentuk perlindungan terhadap seluruh orang-orang yang bekerja untuk negara”,katanya.
Selain itu kata Pawennari, nantinya Bawaslu Luwu Timur juga akan mendaftarkan pengawas ad hoc tingkat TPS. Sehingga semua pengawas pemilu ad hoc mulai tingkat Kecamatan, Kelurahan Desa hingga TPS mendapatkan perlindungan dengan segala hak-haknya apabila mengalami kecelakaan kerja dalam melaksanakan tugas pada Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.
Penandatanganan MoU antara Bawaslu dengan BPJS Ketenagakerjaan ini turut disaksikan Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Samsuar Saleh, Anggota Bawaslu Luwu Timur Sukmawati Suaib dan Kepala Sekretariat Lenny Thalib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar