Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Kantor Pertanahan Nasional Kabupaten Luwu Timur melaksanakan penyerahan Sertifikat Redistribusi Tanah di aula kantor desa Wewangriu kec malili kab Luwu Timur,Selasa 05 September 2023.
“Program ini merupakan bentuk program nyata kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastian legalitas kepemilikan tanah demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ujar pak Budiman kepala desa Wewangriu.
Kepala Desa Wewangriu, Budiman menyampaikan sebanyak 300 sertifikat yang dibagikan untuk masyarakatnya ditahun 2023.
"Pada tahun 2023 ini, masyarakat Desa Wewangriu telah mendapat redistribusi tanah sebanyak 300 sertifikat untuk masyarakat. Melalui penyerahan sertifikat ini tentunya masyarakat telah mendapat kepastian hak, sekaligus sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidup,”Ucap Budiman.
"Yang menjadi tujuan redistribusi tanah ini adalah untuk mengurangi ketimpangan struktur Pemilikan, Penguasaan, Penggunaan dan Pemanfaatan Tanah (P4T) serta memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada subjek yang memenuhi persyaratan sehingga dapat memperbaiki serta meningkatkan keadaan sosial ekonomi subjek redistribusi tanah,” Tambahnya.
Turut hadir di acara tersebut Andi Muhammad Nusantara yang mewakili kepala kantor pertanahan Luwu Timur beserta staf nya , Kades Wewangriu beserta jajarannya , ketua BPD Bobly Iskandar beserta jajaran nya, dan Masyarakat Penerima Sertifikat.
Penulis : Bob-Arif.J
Tidak ada komentar:
Posting Komentar