Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian meminta dinas pemadam kebakaran (damkar) melaporkan kebutuhannya di DPRD Luwu Timur.
Menyusul kejadian peralatan di mobil damkar rusak saat melakukan pemadaman mobil terbakar di Jl Tony Meckay, Desa Baruga, Kecamatan Malili, Senin (11/9/2023).
“Pemkab dan DPRD harus support ini damkar dari segi fasilitas, peralatan dan alat pelindung diri petugas di lapangan,” kata anggota DPRD Luwu Timur, Alpian, Rabu (13/9/2023).
Menurutnya, peralatan yang digunakan petugas harus sesuai standar, termasuk APDnya.
Alpian mendapat curhat dari petugas damkar mengenai peralatan dan APD yang minim dan ada yang sudah tak layak pakai.
“Memang perlu pemkab dan DPRD support ini damkar. Karena pengangaran itu persetujuan bersama,” katanya.
Saat kejadian kebakaran di Baruga, Pemadam Kebakaran (Damkar) Unit Malili yang tiba di lokasi mendapat protes warga.
Protes itu menyusul petugas yang tiba di lokasi tidak langsung menyiram kendaraan tersebut.
Diduga, mobil damkar mengalami kerusakan pada bagian peralatan pemadaman.
Alpian menyarankan, dinas damkar agar melaporkan segala kebutuhannya saat rapat banggar.
“Damkar ini penting, sampaikan apa yang dibutuhkan ke DPRD agar disetujui penganggarannya,”
“Kalau perlu kawal sampai terealisasi apa yang dibutuhkan,” imbuhnya.
Beruntung kata dia, saat kejadian, hanya mobil yang terbakar, bukan sampai membakar rumah warga yang berada di permukiman padat.
Mobil yang terbakar milik Suryaningsih (40), warga Perumahan Bumi Batara Guru, Desa Ussu, Kecamatan Malili.
Suryaningsih adalah pegawai di Dinas Pertanian Luwu Timur. (Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar