Pemdes Dan BPD Puncak Indah Akan Kawal Pemekaran Desanya - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 22 Agustus 2023

Pemdes Dan BPD Puncak Indah Akan Kawal Pemekaran Desanya

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Musyawarah pemerintah desa Puncak indah, Kecamatan Malili bersama BPD dan Para tokoh masyarakat membahas rencana pemekaran desa yang sudah sekian kalinya masuk dalam daftar usulan, kegiatan ini berlangsung diaula kantor desa, Selasa 22 Agustus 2023.


Kepala Desa Muhammad Cakir menyampaikan jika Komitmen tersebut sudah tertuang dalam Musyawarah Desa Puncak indahnya usulan pemekaran yang saat ini sedang di godok BPD bersama pemerintah Desa serta masyarakat setempat.

 

Muhammad Cakir kembali mempertegas komitmen akan Mengawal aspirasi masyarakat tersebut agar pemekaran Desa ini proposalnya segera dirampungkan dan diajukan kedinas terkait untuk ditindak lanjuti.


Menurutnya pemekaran wilayah ini semata-mata untuk mendekatkan akses layanan publik, mempermudah kontrol dan pelatihan serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan masyarakat. Sehingga kendala2 teknis yang salah satunya karena kekurangan tenaga dalam menjangkau pelayanan dan pelatihan masyarakat kedepannya dapat teratasi.


“Pemekaran wilayah desa ini adalah kewajiban kita sebagai bagian dari penyelenggara negara agar masyarakat mendapatkan layanan yang prima”, Ujarnya.


Sementara Ketua BPD Desa puncak indah dalam kesempatan tersebut mengingatkan jajarannya agar rencana pemekaran Desa yang sudah lama didambakan warga masyarakat untuk perbaikan layanan yang lebih baik akan selalu mengawal setiap tahapan dan mengajak warga masyarakat berjuang bersama.


Namun demikian, harapan ketua BPD Desa Puncak ini berpesan peran aktif berbagi pihak, semoga rencana mulia ini berjalan sebagaimana mestinya.


"Disini dibutuhkan peran aktif seluruh elemen, mulai dari pemerintah desa, BPD hingga masyarakat untuk sama-sama mengawal rencana pemekaran desa",Tutup ketua BPD. 


Penulis : Syarifuddin

Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad