Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Setelah melaksanakan pemilihan calon wakil bupati Luwu Timur masa periode tahun 2021-2026 yang berlangsung diruang sidang kantor DPRD Lutim, Panlih melanjutkan tahapan nya, yaitu menunggu tanggapan dari masyarakat terhadap calon tersebut.
Sekertaris Panlih, Aswan Azis menyampaikan memberikan tiga hari waktu kepada masyarakat untuk menyelesaikan tanggapan secara tertulis yang ditujukan ke Panlih.
"Tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah atau menunggu tanggapan masyarakat yang berlangsung salam 3 hari, di mulai tanggal 7 sampai 7 Maret 2023", Ujar Aswan kepada media ini,Selasa 7 Maret 2023.
Ia menjelaskan, sanggahan tersebut dibuat secara tertulis dan dikirim ke Panlih selama jam kerja.
"Tanggapan dibuat secara tertulis kemudian dikirim ke Panlih selama jam kerja, namun ketentuan itu ada tercantum dalam surat edaran yang ditandatangani oleh ketua Panlih",terang Aswan.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar