Pemdes Tampinna Terapkan Retribusi Sebesar Rp.3000 - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 21 Maret 2023

Pemdes Tampinna Terapkan Retribusi Sebesar Rp.3000

 

Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Pemerintah Desa (Pemdes) bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tampinna, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan musyarawah bersama para pedangan di pasar Tampinna soal besaran iuran kebersihan, keamanan dan lainnya, Selasa 21 Maret 2023.


Kepala Desa Tampinna, Muh Yusuf saat membuka ruang diskusi mengatakan bahwa pungutan yang akan dilakukan nantinya tidak lagi bersifat retribusi, tapi sifatnya iuran untuk biaya penataan kebersihan dan keamanan pasar.


“Ini sesuai arahan dari Koperindag,” ucap kades 3 periode ini.



Setelah musyawarah dengan pedagang pasar, maka terjadi kesepakatan iuran sebesar Rp3.000 setiap hari pasar.


Salah seorang pedagang ikan disela sela musyawarah meminta kepada pemerintah desa agar memfasilitasi saluran pembuangan dan juga air untuk membersihkan tempat mereka.


Ditempat terpisah, Anggota BPD Tampinna, Nuralim saat di konfirmasi mengatakan bahwa BPD merespons baik atas capaian kesepakatan ini.


“Dimana saat ini pemerintah desa sudah melibatkan BPD dalam melakukan kegiatan seperti yang kita lakukan tadi pagi di pasar Tampinna,” ungkap Nuralim yang biasa disapa Rannu.



Rannu juga menjelaskan hal ini dilakukan sesuai arahan dari dinas Koperindag Luwu Timur beberapa hari yang lalu saat Pemdes dan BPD melakukan koordinasi dan meminta ke dinas terkait agar pasar Tampinna menjadi aset desa.


“Dan bukan lagi aset kabupaten, mengingat selama ini pasar Tampinna belum resmi menjadi pasar dan aset desa,” terangnya.


Kata Rannu, BPD bersama kepala desa juga saat itu meminta petunjuk ke dinas Koperindag agar tindakan yang dilakukan ini menjadi legal. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad