Lutim Jadi Lima Dapil, Ini Pembagiannya - Ekspos Demokrasi

Breaking News

Postingan Populer

Selasa, 07 Februari 2023

Lutim Jadi Lima Dapil, Ini Pembagiannya

 

Zaenal,SE, Ketua KPUD Luwu Timur 
Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Menghadapi tahun politik dalam pemilu 2024, meliputi pemilihan pilpres dan pileg.Berbagai persiapan pemetaan yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti KPUD Luwu Timur dengan disahkannya pembagian daerah pemilihan di berbagai kota/Kabupaten Seluruh Indonesia. 


Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang daerah pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPR PROVINSI dan DPRD yang telah ditetapkan dan diundangkan pada 6 Februari 2023. 


Dalam Pemilu tahun 2024, Kabupaten Luwu Timur terdiri dari Lima Daerah Pemilihan dengan jumlah 35 Kursi. 

Adapun Pembagiannya sebagai berikut : 

Dapil 1 terdiri 8 kursi(Malili-Wasuponda) 

Dapil 2 terdiri 4 Kursi (Angkona-Kalaena) 

Dapil 3 terdiri 8 Kursi(Wotu-Burau) 

Dapil 4 terdiri 7 Kursi(Mangkutana,Tomoni,Tomoni Timur) 

Dapil 5 terdiri 8 kursi(Nuha-Towuti). 


Ketua KPUD Lutim,Zaenal membenarkan dengan pembagian dapil tersebut dan penambahan jumlah kursi dari 30 menjadi 35 di pemilu 2024. 


"Sebelumnya kami telah mengirimkan 3 rancangan dapil, yaitu rancangan pertama 4 dapil, rancangan kedua 5 dapil dan rancangan ketiga 6 dapil, dan kursi legislatif juga bertambah, sebelumnya 30 kursi kini jadi 35 Kursi, karena bertambahnya jumlah pemilih",terang Zaenal saat ditemui diruangan nya, Selasa 7 Februari 2023. 


Penulis : Syarifuddin 

Editor : Adry

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Top Ad