Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur- Mengawali tahun 2023,Pemerintah Desa Lera, Kecamatan Wotu, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk penetapan penerima Bantuan Tunai Langsung Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2023 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Lera, Rabu, 18 Januari 2023.
Kegiatan musyawarah Desa Khusus ini dipimpin langsung oleh Sekretars Desa Lera didampingi oleh Sekretari BPD Desa Lera dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kepala Dusun, RT, satlinmas,TP PKK, danTokoh masyarakat desa setempat.
Mewakili pemerintah desa, Sekretaris Desa Lera Dwi Jayadi menyampaikan beberapa hal-hal penting dalam penetapan penerima BLT-DD berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
"Musdesa khusus ini untuk menentukan penerima BLT DD, selain itu pemberian BLT tahun 2023 bertujuan untuk penghapus keluarga miskin ekstrem, BLT Desa ini terpisah pertanggung jawaban dengan bansos lainya dari kementerian", Ujar Dwi Jayadi.
Ia juga memaparkan kriteria penerima BLT-DD untuk tahun 2023, bahwa sesuai dengan PMK No.201/PMK.07/2022 BLT-DD ini bertujuan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.
"Kriteria penerima BLT-DD tahun ini seperti, kehilangan mata pencharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan atau rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia", papar Dwi Jayadi.
Kriteria penerima bantuan merupakan hasil keputusan yang dilakukan dalam musyawarah bersama stakeholder yang berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.
Sumber : Redaksi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar