Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur- Muhammad Taqwa Muller atau lebih akrab disapa Taqwa merupakan anggota DPR Provinsi Sul-Sel dari Partai Golkar, hadir ditengah-tengah masyarakat desa Manurung Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Kehadiran Taqwa ini dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sul-Sel. Pada Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Provinsi Sul-Sel tahun 2018-2023.
Diawali oleh sambutan dari Camat Malili,Nasir mengajak warga untuk menyampaikan aspirasinya untuk ditindaklanjuti ditingkat Provinsi yang bukan kewenangan pemerintah Kabupaten.
"Dihadapan kita hadir anggota DPR Provinsi,yaitu bapak Taqwa Muller, mari kita manfaatkan untuk memberikan atau menyampaikan aspirasi yang nantinya akan dikawal di provinsi",Ujar Nasir dalam sambutannya, Senin 16 Agustus 2022.
Warga yang hadir pun memanfaatkan momen tersebut, warga bernama Rustam menyampaikan kendalanya dalam bidang pertanian,yakni Pupuk. Menurut Rustam, beberapa tahun belakangan ini petani menjerit karena kurangnya pupuk.
Mendengar hal tersebut, Taqwa pun berjanji akan menganggarkan sebagian pokirnya dalam pengadaan pupuk yang kemudian dibagikan ke petani secara gratis.
"Insyaallah,akan saya anggarkan pengadaan pupuk khusus masyarakat lutim, saya siapkan dana 1M untuk pupuk dan dibagikan secara gratis kepada warga, serahkan nama kelompok tani ta yang resmi, dan berkomunikasi kepala desa, nanti datanya serahkan kesaya",Kata Taqwa yang disambut tepuk tangan meriah warga yang hadir.
Selain itu, kades Manurung,Irwan Jafar juga menyampaikan adanya sungai yang butuh untuk diberonjong agar dapat menahan bantaran sungai yang mulai terkikis air.
"Kalau untuk sungai ya, itu ranah balai besar di Makassar, nanti akan saya koordinasikan untuk masukkan anggaran pokir saya untuk bronjong", Ucap nya lagi.
Diakhir kegiatannya, Taqwa menyampaikan apabila ada warga dari lutim dirujuk berobat ke Makassar agar menghubunginya.
Selama ini banyak warga yang telah terbantu dalam pengobatan di RS di Makassar, termasuk dalam pelayanan pihak RS tersebut.
Penulis : Mas'ud.AM
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar