Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur memimpin langsung sidang paripurna dengan agenda pembacaan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021, sekaligus Penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA. 2023, yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Lutim, Kamis 14 Juli 2022.
Aripin yang didampingi Ketua Komisi I, Hj. Harisah Suharjo tersebut membuka Paripurna secara resmi.
Dalam sambutannya, ketua DPRD dari partai Golkar ini menyampaikan dalam paripurna tersebut merupakan pembacaan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021.
Usai pembacaan dilanjutkan dengan Penyerahan Rancangan KUA-PPAS TA. 2023 yang merupakan dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun 2023, dan yang berpedoman pada RKPD Tahun 2023 serta RPJMD Tahun 2021-2026 dari Bupati Budiman yang diterima langsung oleh Aripin.
"Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran. 2023 ini diterima untuk dibahas dalam waktu yang tidak lama dan disetujui bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan",Ujar Aripin kepada media ini usai Paripurna.
Bupati Budiman dalam paripurna juga menyampaikan sambutannya dan menjelaskan tentang KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023.
"Adapun rancangan KUA dan PPAS Tahun 2023 adalah turunan dari RPJMD Tahun 2021-2026 yang memuat kebijakan prioritas, antara lain: Penjaminan pelayanan kesehatan masyarakat melalui program UHC; Lanjutan Pembangunan Islamic Center; Pembangunan Infrastruktur Jalan; Lanjutan Pembangunan tanggul sungai Malili; Lanjutan Pembangunan Terminal Malili dan Terminal Tarengge",Kata Budiman.
Selain itu,Bupati Budiman juga menyampaikan tentang Lanjutan Pembangunan Rumah Sakit Malili dan Towuti; Pembangunan Gedung Pemuda; Pengadaan Kendaraan Operasional untuk Puskesmas; Pengadaan Benih Padi Unggul; Pemberian Beasiswa kepada mahasiswa yang berprestasi dan mahasiswa kurang mampu, dan Lanjutan Program Bantuan Keuangan 1 Miliar 1 Desa.
Penulis : Syarifuddin
Editor : Adry
Tidak ada komentar:
Posting Komentar