Eksposdemokrasi.id,Luwu Timur-Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Anrika mewakili Bupati Lutim, bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lutim dan beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda Sulawesi Selatan (Sulsel) secara virtual di Ruang Media Center Diskominfo-SP, Rabu (06/07/2022).
Rakor tersebut bertujuan untuk mengantisipasi ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan menjelang perayaan Idul Adha 1443 H yang jatuh pada Minggu, 10 Juli 2022 mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani dalam arahannya mengatakan, pada prinsipnya Pemerintah Provinsi berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
“Untuk kabupaten/kota diharapkan bergerak bersama untuk memberikan perlindungan terutama memastikan bahwa hewan ternak yang akan dikurbankan tidak terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku,” katanya.
Abdul Hayat menekankan, bagi kabupaten/kota yang akan melaksanakan shalat Idul Adha di lapangan, agar tetap menerapkan protokol kesehatan. “Selain itu, pelaksanaan takbir keliling ditiadakan. Dan diimbau untuk melakukan penyembelian di rumah potong hewan,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan terkait keamanan dan ketertiban arus lalu lintas darat, udara maupun pelabuhan diharapkan koordinasi dan solidaritas aparat keamanan.
“Terutama mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat arus mudik serta tetap mengacuh surat edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang ketentuan perjalanan dalam negeri pada masa pandemi covid-19,” imbuhnya.
Terakhir, dia membeberkan, saat ini Sulsel masih bebas dari PMK pada hewan ternak. Namun hendaknya kabupaten/kota senantiasa tetap berpedoman pada Surat Edaran Gubernur Nomor 524735 tanggal 27 Mei 2022 perihal pembatasan dan peningkatan kewaspadaan lalu lintas hewan.
“Pemerintah kabupaten kota melakukan pencegahan dan pengendalian PMK serta berkoordinasi dengan TNI/POLRI, pertanian, otoritas bandara, pelabuhan serta pihak terkait lainnya,” tandasnya.
Sementaa itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Aini Endis Anrika menyampaikan, untuk menindaklanjuti hasil rapat tersebut, Pemkab Lutim akan melakukan Rakor pada Jumat, 8 Juli 2022 mendatang.
“Meskipun Sulsel, khususnya Lutim masih terbebas dari PMK pada hewan ternak. Pemkab Lutim akan tetap melakukan upaya pencegahan agar masyarakat tetap merasa aman menjelang perayaan Idul Adha,” tutupnya.
Sumber : (ikp-kehumasan/kominfo-sp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar