Eksposdemokrasi.com,Luwu Timur-Identifikasi penduduk yang keluar dan masuk di kelurahan Tomoni,Kec.Tomoni Kab.Lutim,pemerintah setempat melakukan pendataan terhadap rumah kost.Hingga saat ini(2020) sebanyak 19 penduduk yang memiliki rumah kost yang ada di wilayah kelurahan Tomoni.
Kelurahan Tomoni termasuk sentral keramaian yang ada di kecamatan Tomoni,termasuk putaran terbesar perekonomian di wilayah tersebut.
Sehingga tidak jarang pedagang dari luar daerah berdatangan mencari nafkah dan menginap dalam sebuah kontrakan.
"Kita sudah lakukan pendataan terhadap pemilik kost atau kontrakan dan tercatat ada 19 orang yang punya kontrakan",Ujar Sukiman,staf Kasi Tramtib Kel.Tomoni saat di temui di ruang kerjanya,Kamis 9 Januari 2020.
Menurut Sukiman,pihaknya telah bersurat ke pemilik kost agar melaporkan ke kelurahan setiap ada warga yang mau menginap.
"Jika ada penduduk yang mau menginap agar di laporkan identitasnya yang di buktikan foto copy KTP dan KK",Sukiman menambahkan.
Dengan demikian,pihak pemerintah setempat akan membuatkan surat keterangan domisili kepada warga tersebut.
"Jadi semua warga yang datang nginap identitas nya tercatat",Jelas Sukiman.
Penulis : Syarif
Editor : Adry
Kamis, 09 Januari 2020
Home
Pemerintahan
Pemerintah Kel.Tomoni Kec.Tomoni Data Pemilik Kost,Ini Aturan Warga Yang Mau Menginap
Pemerintah Kel.Tomoni Kec.Tomoni Data Pemilik Kost,Ini Aturan Warga Yang Mau Menginap
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar